Iklan Bos Aca Header Detail

Tingkatkan Kualitas, 28 Dosen STMIK Pringsewu Bersertifikasi

Tingkatkan Kualitas, 28 Dosen STMIK Pringsewu Bersertifikasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - STMIK Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas dosennya. Tercatat pada 2021, sebanyak 12 dosen dinyatakan lulus sertifikasi.

Sertifikasi dosen diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 51/2018 tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen.

Pendiri dan pemilik Yayasan Startech Dr. H. Fauzi menyatakan, selain bersyukur, ia juga berterima kasih atas prestasi dosen dan kepercayaan masyarakat serta pemerintah.

\"Karena keuletan dan hasil kinerjanya, lulus sertifikasi dosen. Tentunya hal ini menjadi bekal lebih profesional dalam mendidik mahasiswanya,” kata Dr. H. Fauzi.

Dosen STMIK Pringsewu yang bersertifikat, tahun sebelumnya sebanyak lima orang. Lalu pada 2019 lima dosen dan enam lainnya. Total, 28 dosen bersertifikat.

Diketahui, sertifikasi dosen dilaksanakan melalui uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Penilaian portofolio untuk menentukan pengakuan atas kemampuan profesional dosen dalam bentuk penilaian terhadap dokumen yang mendeskripsikan.

Kemudian kualifikasi akademik dan unjuk kerja Tri Dharma perguruan tinggi, persepsi dari atasan, rekan sejawat, mahasiswa, diri sendiri tentang kepemilikan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, kepribadian dan pernyataan diri tentang kontribusi dosen yang bersangkutan dalam pelaksanaan dan pengembangan tridharma Perguruan Tinggi. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: